sukri.id
Hukum

Polresta Samarinda Amankan Dugaan Penyagunaan BBM Subsidi Tiga Belas Jeriken

Teks: Kasat Reskrim Polresata Samarinda, Agus, saat memberiakan keterangan pers temuan BBM 13 Jeriken

Samarinda-Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Samarinda amankan dugaan penyalagunaan BBM bersubsidi sebanyak tiga belas jeriken jenis Partalite.

Kasus tersebut terungkap setelah petugas menemukan sejumlah jeriken berisi BBM saat menangani peristiwa kecelakaan lalu lintas di wilayah Kota Samarinda.

Kasatreskrim Polresta Samarinda AKP Agus Setyawan menyampaikan dari lokasi kejadian petugas menemukan 15 jeriken, 13 jeriken di antaranya telah terisi BBM yang diduga jenis Pertalite.

“Dugaan penyalahgunaan pengangkutan BBM bersubsidi ini masih dalam tahap proses penyelidikan. Kami juga sudah memanggil beberapa saksi untuk dimintai keterangan,” ungkapAgus Setyawan kepada wartawan, Senin 16 Maret 2026.

Menurutnya, temuan tersebut bermula saat petugas mendatangi lokasi kecelakaan lalu lintas. Saat melakukan pemeriksaan di tempat kejadian perkara, petugas menemukan sejumlah jeriken yang berisi BBM subsidi.

“Kejadiannya bersamaan dengan peristiwa laka lantas. Kebetulan di situ ditemukan sejumlah jeriken berisi BBM, sehingga kami melakukan penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Ia katakan. dalam proses penyelidikan, polisi juga mengamankan 12 barcode kendaraan yang berbeda yang diduga digunakan oleh pelaku untuk membeli BBM bersubsidi di SPBU.

Barcode tersebut diduga dipakai secara bergantian untuk membeli BBM jenis Pertalite dalam jumlah yang lebih banyak.

“Untuk modus operandinya, pelaku menggunakan beberapa barcode. Ada 12 barcode dari kendaraan berbeda yang kita amankan untuk membeli BBM jenis Pertalite,” kata Agus.

Dari hasil pemeriksaan sementara, BBM tersebut diketahui dibeli dari salah satu stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang berada di wilayah Kota Samarinda.

“BBM itu diisi di salah satu SPBU di wilayah Kota Samarinda yang menjual jenis Pertalite,” ujarnya.

Terkait keterlibatan pihak SPBU, penyidik memastikan akan meminta keterangan dari pihak pengelola untuk mengetahui prosedur pengisian BBM yang dilakukan oleh pelaku.

“Pihak SPBU tentu akan kita mintai keterangan,” tegasnya.

Selain jeriken dan barcode kendaraan, petugas juga menemukan sebuah alat pompa yang diduga akan digunakan untuk memindahkan BBM dari jeriken ke tempat lain. Namun fungsi alat tersebut masih didalami oleh penyidik.

“Kalau proses pemindahan BBM, karena dia membeli dari SPBU, alat itu belum digunakan saat itu. Kemungkinan digunakan untuk memindahkan ke tempat lain. Itu masih proses pendalaman,” jelasnya.

Sementara itu, sopir kendaraan yang membawa jeriken BBM tersebut telah diperiksa oleh penyidik untuk dimintai keterangan.

Meski demikian, status yang bersangkutan saat ini masih sebagai saksi, karena polisi masih mengumpulkan alat bukti serta keterangan dari sejumlah pihak terkait.

“Kami masih melakukan pendalaman dan belum menetapkan tersangka,” ungkap Agus.

Related posts

Polresta Samarinda Beberkan Hasil Operasi Pekat Mahakam 2026

Mohammad

Samri Sebut Pelaku Mutilasi Kehilangan Akal Sehat dan Tak Punya Nurani

Dinda

Pemerintah dan Aparat Hukum Harus Instrospeksi

Dewi