sukri.id
POLITIK

NasDem Kaltim Kecam Pemberitaan Tempo

Teks: Bendahara DPW NasDem Kaltim, Saefuddin Zuhri, memberikan keterangan kepada media terkait sikap resmi partai, Rabu 15/4/2026.

Samarinda – Dewan Pimpinan Wilayah Partai NasDem Kaltim mengecam dengan tegas terhadap berita di Majalah Tempo edisi 13–16 April 2026 yang dinilai merugikan kehormatan partai dan Ketua Umum NasDem Surya Paloh.

Pernyataan sikap tersebut disampaikan Bendahara DPW NasDem Kaltim Saefuddin Zuhri mewakili jajaran pengurus dan kader NasDem se-Kaltim

NasDem Kaltim menilai pemberitaan tersebut tidak proporsional, tidak berimbang, serta mengandung framing yang berpotensi menyesatkan publik.

“Kami menyatakan keberatan keras dan penolakan tegas atas pemberitaan yang kami nilai tidak proporsional, tidak berimbang, dan mengandung framing yang merugikan kehormatan Partai NasDem,” ungkap Saefuddin Zuhri kepada awak media, Rabu,15 Aprl 2026.

Salah satu poin yang disorot adalah penggunaan judul “PT NasDem Indonesia Raya Tbk” yang dianggap bukan sekadar kesalahan redaksional, melainkan bentuk konstruksi opini yang mendistorsi identitas partai sebagai institusi politik.

“Penggunaan judul tersebut bukan sekadar kekeliruan redaksional, tetapi merupakan konstruksi opini yang menyederhanakan secara keliru bahkan mendistorsi jati diri Partai NasDem,” ujarnya.

Selain itu, DPW NasDem Kaltim juga menilai keseluruhan narasi dalam laporan tersebut cenderung menggiring persepsi negatif terhadap partai dan Ketua Umum Surya Paloh.

“Keseluruhan narasi yang dibangun cenderung insinuatif, menggiring persepsi dan berpotensi menyesatkan publik,” katanya.

NasDem Kaltim menegaskan Surya Paloh merupakan tokoh nasional yang telah membangun partai dengan nilai integritas dan komitmen terhadap perubahan. Oleh karena itu, pemberitaan yang dianggap merugikan dinilai bukan hanya menyerang individu, tetapi juga seluruh kader partai.

“Segala bentuk pemberitaan yang menyerang beliau secara tidak proporsional bukan hanya menyasar individu, tetapi juga melukai kehormatan seluruh kader Partai NasDem,” ucap Saefuddin.

DPW NasDem Kaltim menyinggung aspek hukum terkait kebebasan pers. Mereka menilai kebebasan berpendapat tetap harus dijalankan secara bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

“Undang-Undang Pers mewajibkan pemberitaan dilakukan secara akurat, berimbang dan tidak beritikad buruk. Kebebasan pers tidak dapat dijadikan alasan untuk membangun opini yang tidak utuh,” ujarnya.

Atas dasar itu, DPW NasDem Kaltim menyampaikan tiga tuntutan utama, yakni menolak isi dan framing pemberitaan, meminta klarifikasi dan permintaan maaf terbuka dari pihak Majalah Tempo, serta membuka kemungkinan menempuh langkah hukum jika tidak ada respons.

“Kami menuntut klarifikasi dan permintaan maaf secara terbuka. Jika tidak direspons secara patut, kami akan mempertimbangkan langkah hukum sesuai mekanisme yang berlaku,” tegasnya.

Meski demikian, NasDem Kaltim mengimbau seluruh kader untuk tetap menjaga ketertiban dan kedewasaan dalam menyikapi persoalan ini, serta tidak terprovokasi oleh narasi yang dinilai tidak berbasis fakta.

“Kami tetap solid dan tidak akan terpengaruh oleh narasi yang tidak mencerminkan realitas kerja partai di tengah masyarakat,” katanya.

Related posts

Jembatan Mahakam Ditabrak Kembali, Dewan Minta Tutup Sementara

Athirah

Pemkot Samarinda Sidak Pasar

Ayak

Tim Paslon 02 Sampaikan Protes ke KPU

Andi