Samarinda– Wali Kota Samarinda, Andi Harun melakukan komunikasi langsung dengan Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud untuk mengetahui terlambatnya proses penunjukan Pj Samarinda yang belum terbit..
Langkah ini dilakukan guna memastikan roda pemerintahan tetap berjalan stabil, terutama dalam aspek legalitas keuangan daerah yang sangat bergantung pada Sekda.
Ia sampaikan kendala utama belum terbitnya surat penunjukan Penjabat (Pj) Sekda bukan berada di tangan Gubernur, melainkan masalah alur surat di internal Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur..
“Diketahui adanya kendala administratif di tingkat provinsi karena surat tersebut belum sampai ke tangan Gubernur, masih tertahan di Wakil Gubernur,” ungkap Andi Harun kepada awak media, Senin, 30 Maret 2026.
Keterlambatan ini menjadi perhatian serius karena tanpa adanya rekomendasi dari gubernur, Pemkot Samarinda tidak memiliki dasar hukum yang kuat untuk menetapkan sosok yang akan menjalankan tugas-tugas administratif strategis tersebut.
AH panggilan sehari hari itu, jabatan Sekda bukanlah sekadar posisi struktural biasa. Sekda memiliki peran vital sebagai pengguna anggaran dan pejabat yang memiliki otoritas dalam administrasi keuangan daerah.
Jika posisi ini tidak segera memiliki legitimasi yang jelas, dampaknya akan dirasakan langsung oleh ribuan pegawai di lingkungan Pemkot Samarinda.
“Pentingnya jabatan Sekda ini untuk legitimasi administrasi keuangan, termasuk pembayaran gaji belasan ribu pegawai, mulai dari PNS, P3K, hingga tenaga harian lepas (THL),” ungkap Andi Harun.
Kekhawatiran ini sangat beralasan mengingat hak-hak pegawai merupakan prioritas utama yang tidak boleh terhambat oleh kendala birokrasi teknis.
Meski fokus saat ini adalah pengisian jabatan Pj Sekda untuk mengisi kekosongan sementara, Andi Harun juga memastikan bahwa proses seleksi untuk jabatan Sekda definitif tetap berjalan sesuai prosedur.
Selain itu, Pemkot telah merampungkan seleksi terbuka dan telah mengusulkan nama terbaik kepada pemerintah pusat melalui provinsi.
“Pemkot Samarinda juga telah mengajukan satu nama dari tiga kandidat untuk posisi Sekda definitif,” terangnya.
Ia berharap proses di tingkat provinsi dapat segera selesai sehingga pelayanan publik dan administrasi internal pemerintahan di Kota Tepian kembali normal tanpa ada kekhawatiran mengenai aspek legalitas.
