Samarinda- Sekreris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Sri Wahyuni menyatakan bahwa pemerintah akan melakukan kajian mendalam terlebih dahulu, terkait wacana pembentukan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Mandiri,
Menurut mantan Kepala Dinas Pariwisata itu, pembentukan sebuah dinas baru harus mempertimbangkan berbagai aspek teknis dan finansial.
“Nanti kami pelajari dulu, karena ada beban urusan itu. Kalau dinas itu lihat beban urusannya, kemudian juga nanti terkait dengan pasti konsekuensinya di penganggaran,” ungkap Sekda Sri Wahyuni saat memberikan keterangan kepada awak media, Senin,23 Februari 2026..
Selain itu, mengenai potensi pembahasan lebih lanjut dengan pihak terkait, Sri Wahyuni menegaskan bahwa langkah kebijakan akan didasarkan pada hasil telaah yang komprehensif.
“Nanti kita lihat, bagaimana kajiannya sudah ada belum. Karena itu harus ada kajiannya dulu baru jadi pertimbangan,”terangnya.
Sementara Penelaah Teknis Kebijakan Bidang Kebakaran Satpol PP Provinsi Kaltim, Dony Muslim mengatakan dengan adanya dinas mandiri, pemerintah provinsi diharapkan lebih mudah dalam menyusun Peraturan Daerah mengenai Rencana Induk Sistem Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (RISPKP) sebagai landasan pembangunan sistem yang terintegrasi.
“Harapannya, di tahun 2026 ini ada langkah konkret dari pemerintah provinsi untuk melakukan restrukturisasi. Sesuai instruksi Mendagri,”ucapnya.
“Hasil pelaksanaan optimalisasi ini harus dilaporkan setiap akhir tahun sebagai bahan evaluasi kebijakan nasional,” sambung Dony.
