sukri.id
POLITIK

Damayanti Minta THR Pekerja Dibayar Tepat Waktu

Teks: Anggota DPRD Kaltim, Damayanti

Samarinda-Anggota DPRD Kaltim, Damayanti minta kepada perusahaan agar tunjangan hari raya (THR), bisa dibayar tepat waktu, karena ini wajib bagi pengusaha.

Hal tersebut disampaikan menyusul masih adanya potensi keterlambatan pembayaran THR oleh sejumlah perusahaan menjelang hari raya.

Damayanti menegaskan keberlangsungan perusahaan tidak terlepas dari kontribusi tenaga kerja, sehingga hak-hak pekerja harus menjadi prioritas.

“Keberlanjutan sebuah perusahaan tergantung dengan tenaga kerjanya. Jadi, apa yang menjadi hak tenaga kerja, termasuk THR, harus segera ditunaikan,” ungkap Damayanti, Senin, 16 Maret 2026.

Selain itu, ia menekankan pembayaran THR bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi juga bentuk tanggung jawab perusahaan terhadap kesejahteraan pekerja yang telah berkontribusi dalam operasional usaha.

Sebelumnya, pemerintah daerah juga telah melakukan koordinasi dengan dinas terkait guna memastikan pelaksanaan pembayaran THR berjalan sesuai ketentuan.

Namun demikian, hingga saat ini belum ditemukan laporan signifikan terkait pelanggaran atau keterlambatan.

“Koordinasi dengan dinas terkait sudah dilakukan. Untuk laporan sejauh ini belum ada,” ucapnya.

Meski demikian, perusahaan tetap diimbau tidak mengabaikan kewajibannya kepada pekernya.

DPRD Kaltim juga membuka ruang bagi pekerja untuk melaporkan jika terjadi keterlambatan atau ketidaksesuaian dalam pembayaran THR.

“Kita berharap perusahaan bisa patuh, karena ini menyangkut hak pekerja,” tutupnya.

Related posts

Misbakhun Ajak Kader Golkar Pasuraun Pertahankan Kemenangan Menuju 2029

Andi

Komisioner KPID Kaltim Ajak Media Pertahankan Independensi

Andi

Seno Aji Ingatkan Kader Gerindra untuk Terus Konsolidasi Hadapi Pemilu 2029

Andi