Samarinda – Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli, menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkoba, khususnya di wilayah Sungai Dama yang sebelumnya dikenal sebagai ikon negatif daerah peredaran narkoba.
Berkat kolaborasi bersama masyarakat dan berbagai pihak, Sungai Dama kini telah ditetapkan sebagai Kampung Bebas Narkoba dengan jaminan 99,9 persen bebas peredaran narkoba.
Data menunjukkan penurunan jumlah kasus narkoba di Samarinda pada tahun 2024, yakni sebanyak 255 kasus, turun dari 339 kasus pada tahun 2023.
“Semangat kolaborasi ini membuktikan komitmen masyarakat dalam mengubah stigma negatif menjadi positif,” ujar Kombes Pol Ary Fadli, pada jumpa pers di Mako Polrestas Samarinda, Senin(30/12/2024).
Namun, ia mengakui tantangan memberantas narkoba tak sepenuhnya sederhana.“Saya setuju dengan teori bahwa peredaran narkoba ini seperti balon, ditekan di satu tempat, menggelembung di tempat lain,”jelasnya.
“Kami akan terus berupaya melalui langkah preventif seperti edukasi masyarakat dan represif berupa penangkapan,” sambungnya.
Ia menambahkan prioritas utama kepolisian tak hanya pada penindakan, melainkan juga membangun kesadaran masyarakat untuk menjaga wilayahnya agar tetap bebas dari peredaran narkoba.
“Target kami adalah memastikan tidak ada lagi daerah yang menjadi ikon negatif sebagai pusat peredaran narkoba,” tutupnya.