Samarinda – Pengembangan inovasi digital menjadi kunci keberhasilan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dalam merealisasikan pendapatan daerah sebesar Rp21,6 triliun pada tahun 2024.
Capaian ini tidak hanya melampaui target sebesar Rp21,2 triliun, tetapi juga mencerminkan transformasi pelayanan pajak di era digital dianggap berhasil.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim, Ismiati, mengatakan keberhasilan ini tak lepas dari penerapan sistem pembayaran pajak secara online. Inovasi ini memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban mereka, dan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak.
“Digitalisasi pelayanan pajak, seperti pembayaran online, menjadi salah satu faktor yang mendorong pertumbuhan pendapatan daerah. Kemudahan ini diapresiasi masyarakat, yang terlihat dari meningkatnya tingkat kepatuhan,” ungkap Ismiati kepada awak media di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, Jumat (20/12/2024).
Pendapatan Kaltim tahun 2024 didominasi oleh Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), yang masing-masing memberikan kontribusi terbesar. Selain itu, retribusi dan pendapatan asli daerah (PAD) lainnya turut menopang realisasi pendapatan daerah.
Kepala Dinas Diskominfo Kaltim, Faisal mengungkapkan bahwa kolaborasi lintas sektor menjadi elemen penting dalam pencapaian ini.
“Kami mendukung Bapenda melalui penyebarluasan informasi dan edukasi digital kepada masyarakat. Kolaborasi yang terbangun dengan baik antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha memberikan hasil nyata,” jelasnya.
Capaian target PAD Kaltim, memberikan angin segar bagi pembangunan infrastruktur dan layanan publik di Kaltim. Pemerintah optimistis dapat mempercepat penyelesaian berbagai proyek strategis yang dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.