sukri.id
557 Kali Dibaca
POLITIK

Tim Paslon 02 Sampaikan Protes ke KPU

Samarinda – Debat kedua Calon Gubernur (Cagub) dan Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Kalimantan Timur (Kaltim) yang digelar di Studio CNN Indonesia, Jakarta, Minggu (3/11/2024) berlangsung panas.

Sudarno, Wakil Ketua Tim Kampanye Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 02, Rudy Mas\’ud-Seno Aji, melayangkan tiga protes keras terkait indikasi pelanggaran tata tertib (tatib) oleh pihak lawan.

Protes juga dilayangkan atas ketidaktegasan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim dalam memberikan tindakan terhadap dugaan pelanggaran tersebut.

Protes pertama mencuat saat cawagub nomor urut 01, Hadi Mulyadi keberatan terhadap Pasal 8 Tata Tertib Debat.

Pasal tersebut mengatur bahwa pertanyaan dan jawaban hanya boleh ditanggapi sesuai posisi masing-masing, yaitu cagub – cagub dan cawagub – cawagub.

Hadi mengklaim aturan ini melanggar Peraturan KPU (PKPU) dan mengubah kesepakatan yang telah disetujui. “Kenapa pada saat pertama, tatibnya berubah dengan yang kedua. Kami taat dengan PKPU,” ujar Hadi saat itu.

Sudarno menyoroti ketidaksesuaian penerapan Pasal 8. Menurutnya, dalam sesi debat, Hadi membantu Cagub Isran Noor menjawab pertanyaan yang seharusnya tidak diperbolehkan.

Ia juga menuding adanya pelanggaran terhadap Pasal 5 terkait larangan pertanyaan yang menyerang secara personal. Dalam debat, Hadi sempat menyinggung posisi Seno Aji saat menjabat Wakil Ketua DPRD Kaltim.

Merasa hak timnya diabaikan, Sudarno menyayangkan kurangnya tindakan tegas dari KPU Kaltim. Ia berharap agar debat ketiga akan berjalan lebih kondusif.

“Kami akan berkonsultasi dengan Bawaslu RI dan DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) RI agar tidak terjadi hal serupa di debat mendatang,” tegasnya.

Related posts

Rudy Mas’ud Ajak Warga Tidak Golput

Ayak

Yakin Menang, Hadi Mulyadi Jalani Ritual Sebelum Pencoblosan

Andi

Jalan Palaran Menuju Sanga-Sanga Gelap Gulita

Athirah

Leave a Comment