Kemnaker Tindak Dua Belas Perusahaan Pelanggar TKA dan Denda Rp14,48 Miliar
Jakarta– Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menindak 12 perusahaan yang dinilai melanggar ketentuan penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) dengan menjatuhkan denda total Rp4.482.000.000. Penindakan ini dilakukan sepanjang...
