Samarinda-Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda beserta Badan Narkotika Nasional (BNN), Kota Samarinda, jalin kerja sama wujudkan rehabilitasi gratis.
Penandatanganan kerja sama ini disaksikan langsung oleh Kepala BNN RI, Komjen Pol Martinus Hukom, yang dilaksanakan Ruang Mangkupelas Balaikota Samarinda, Rabu 5 Februari 2025.
Wali Kota Samarinda Andi Harun mengungkapkan program rehabilitasi menjadi sangat penting dalam upaya rekonstruksi sosial para pengguna narkoba.
“Ini untuk yang telah divonis rehabilitasi, sehingga program rehabilitasi itu tidak mudah. Satu, selain harus ada tempat. Juga harus ada biaya,”ucapnya.
Melalui hal tersebut, Andi Harun beserta jajaran Pemkot tahu jika pihaknya juga bagian yang harus berupaya mencegah tersebar luasnya pencandu Narkoba.
Sehingga inisiatif ini untuk mengambil program rehabilitasi gratis, menggunakan dana dari pihaknya yang akan dihibahkan kepada BNN.
“Kami telah menghibahkan tanah kurang lebih 5 hektare kepada BNN, rehabilitasi yang ada di Tanah Merah. Kemudian nanti untuk program rehabilitasinya seperti yang kita sepakati hari ini Itu akan dibiayai oleh pemerintah kota,” jelas Andi.
Rehabilitasi gratis yang dimaksud hanya diperuntukkan untuk warga Kota Samarinda. Andi berharap agar kontribusi yang diberikan Pemkot Samarinda memberikan manfaat.
“Dengan harapan, tidak hanya berhenti menjadi pengguna tetapi setelah dia keluar (dari rehabilitasi), dia bisa bermanfaat bagi masyarakat di lingkungan sosial,” tutupnya.