Balikpapan – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) terus mematangkan langkah pembahasan pedoman penyusunan pokok-pokok pikiran (pokir).
Upaya pendalaman hasil konsultasi dengan Ditjen Bina Marga Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dilakukan melalui rapat internal di Ballroom Hotel Jatra, Balikpapan, Sabtu (30/11/2024).
Rapat dipimpin Ketua Pansus DPRD Kaltim Sabaruddin Panrecalle yang didampingi oleh Wakil Ketua Pansus Fadly Imawan. Sejumlah anggota, seperti Syarifatul Sya’diah, Abdul Rahman Agus, Hartono Basuki, Kamaruddin Ibrahim, dan Staf Ahli Pansus turut hadir.
Sabaruddin Panrecalle menjelaskan pembahasan pedoman penyusunan Pokir DPRD sempat menimbulkan keraguan.
Namun, setelah menerima penjelasan dan restu dari Kemendagri, pembahasan tersebut dipastikan memiliki landasan hukum yang kuat dan dapat dilanjutkan.
“Awalnya, kami ragu apakah penyusunan pedoman pokir ini dapat dilanjutkan mengingat belum ada contoh sebelumnya. Alhamdulillah, sudah mendapatkan restu dari Kemendagri, sehingga pembahasan dapat diteruskan,” ujar Sabaruddin.
Dalam rapat, pansus sepakat untuk segera merancang agenda kerja lanjutan. Salah satu agenda penting yang akan dilakukan adalah studi komparatif ke daerah-daerah yang lebih dulu menerapkan pedoman penyusunan Pokir DPRD.
“Yogyakarta dan Bantul menjadi prioritas kami untuk studi komparatif. Kedua daerah ini sudah memiliki pedoman penyusunan Pokir DPRD yang dinilai baik, sehingga penting bagi kami untuk menggali informasi guna memperkaya rancangan pedoman yang sedang kami susun,” tambahnya.
Ia menegaskan, langkah ini merupakan bagian dari upaya DPRD Kaltim untuk menyusun pedoman yang berkualitas. Kemudian, dapat diterapkan secara efektif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat di Kaltim. .