sukri.id
Kaltim

Niat Redam Rencana Aksi 21 April, Kesbangpol Kaltim Bantah

Teks: Plt Kepala Kesbangpol Katim, Sembiring (foto_msi)

Samarinda- Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kesbangpol Kalimantan Timur Arih Frananta Filipus Sembiring membantah anggapan kegiatan coffee morning bersama oganisasi masyarakat (ormas) digelar sebagai respons terhadap rencana aksi demonstrasi pada 21 April mendatang.

“Tidak ada kaitannya. Jujur saya katakan tidak ada niatan meredam demo itu. Saya lebih dulu menjabat Plt sejak 11 Maret, baru kemudian muncul isu aksi 21 April. Jadi tidak ada hubungan,” ungkapnya kepada awak media usai coffe morning bersama perwakilan Ormas, di Gedung Olah Bebaya, Senin 13 April 2026.

Meski demikian, ia memastikan pemerintah tetap terbuka terhadap setiap aspirasi masyarakat, termasuk jika aksi unjuk rasa benar-benar dilaksanakan.

“Saya juga akan hadir pada tanggal 21, bersama teman-teman yang ingin menyampaikan aspirasinya,” ungkapnya.

Menurutnya, kegiatan hari ini murni sebagai upaya mempererat komunikasi dan silaturahmi antara pemerintah dan ormas.

“Kegiatan ini bagian dari tugas dan tanggung jawab saya untuk merangkul serta menjaga kesinambungan silaturahmi antara pemerintah dan ormas,”terangnya.

Selain itu, forum ini juga menjadi ruang bagi pemerintah untuk menerima masukan, kritik, dan saran dari masyarakat.

“Saya ingin berkenalan langsung dengan ormas-ormas sekaligus menerima masukan yang berguna untuk membangun Kalimantan Timur,” katanya.

Sembiring menjelaskan ketidakhadiran Gubernur Kalimantan Timur dalam kegiatan coffee morning tersebut. Menurutnya, gubernur sebelumnya direncanakan hadir secara virtual, namun batal karena masih mengikuti agenda rapat bersama Komisi I DPR RI di Jakarta.

Sebagai tindak lanjut, Kesbangpol Kaltim berencana menggelar pertemuan lanjutan dengan menghadirkan Gubernur secara langsung.

“Nanti akan kita coba adakan pertemuan berikutnya. Insyaallah kita minta Pak Gubernur bisa hadir,”harapnya.

Menanggapi beragam persepsi masyarakat terkait rencana aksi 21 April, Sembiring menilai hal tersebut sebagai dinamika yang wajar dalam kehidupan demokrasi.

“Perasaan tidak nyaman atau merasa tidak didengar itu hal yang biasa muncul. Tapi kami pemerintah tetap membuka diri untuk menerima masukan, kritik, dan saran,” ujarnya.

Ia pun mengimbau agar penyampaian aksi 21 April nanti dilakukan dengan cara yang santun dan tidak melanggar hukum.

“Lakukan dengan cara yang beradab. Kita orang Kaltim punya budaya,” pintanya.

Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun mencoreng nama baik daerah.

“Saya ingatkan agar tida berbuat yang melanggar hukum, yang bisa membuat nama baik kita maupun diri kita sendiri menjadi tidak baik,”pesannya.

Related posts

Aksi 21 April di Kantor Gubernur, Rusman Ya’qub Minta Sampaikan Secara Konstitusional

Mohammad

Sukri Institute Menilai Mobil Dinas Gubernur Kaltim Masih dalam Batas Kewajaran 

Andi

Upaya Pembinaan, Kesbangpol Kaltim Kumpulkan Ormas

Mohammad