sukri.id
Kaltim

Namanya Terseret, Hasanuddin Mas’ud Bantah Terlibat Dugaan Kredit Macet

Teks: Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas'ud (foto_msi)

Samarinda – Dugaan kredit macet bernilai ratusan miliar rupiah kembali menjadi sorotan publik di Kalimantan Timur (Kaltim), setelah dokumen lama hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), beredar luas di media sosial.

Dokumen yang dimaksud adalah Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas kepatuhan pengelolaan kredit PT BPD Kalimantan Timur-Kalimantan Utara (Bankaltimtara) tahun buku 2017–2018, yang terbit pada 17 Desember 2018. Dalam dokumen itu, disebut adanya tunggakan kredit dari PT Hasamin Bahar Line (PT BHL).

Berdasarkan data yang beredar, total kewajiban perusahaan tersebut hingga akhir 2018 mencapai Rp240,54 miliar, terdiri dari tunggakan pokok sebesar Rp196,36 miliar dan bunga Rp44,18 miliar.

Isu ini kemudian berkembang liar di media sosial, bahkan dikaitkan dengan kebijakan Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud yang mengganti sejumlah direksi Bankaltimtara.

Nama Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, ikut disebut-sebut sebagai pihak yang memiliki keterkaitan dengan perusahaan tersebut.

Menanggapi isu tersebut, Hasanuddin Mas’ud secara tegas membantah keterlibatannya, baik dalam kepemilikan perusahaan maupun dalam persoalan kredit yang dimaksud.

“Saya tidak punya kredit dan saya juga tidak ada di perusahaan yang disebutkan itu. Jadi menurut saya, yang harus menjawab persoalan ini seharusnya adalah pihak Bankaltimtara,” ungkapnya kepada awak media, Selasa 7 Maret 2026.

Selain itu, ia menilai tudingan yang berkembang tidak logis jika dikaitkan dengan dirinya sebagai pejabat publik, apalagi dalam konteks pengelolaan lembaga keuangan yang memiliki sistem pengawasan ketat.

“Kalau bicara logika, tidak mungkin ada konflik seperti itu. Masa ada direktur punya perusahaan yang berkaitan dengan BPD. Di lembaga keuangan itu ada pengawasan, ada OJK, jadi hal-hal seperti itu pasti terkontrol,” katanya.

Ia menjelaskan, perusahaan yang disebut-sebut, berdiri jauh sebelum dirinya menjabat sebagai anggota DPRD, sehingga menurutnya tidak relevan jika dikaitkan dengan posisinya saat ini.

“Perusahaan itu berdiri tahun 2011, sementara saya menjadi anggota DPRD itu tahun 2019. Jadi jelas konteksnya berbeda karena itu saya tegaskan lagi, saya tidak ada di perusahaan itu. Silakan ditanyakan langsung ke pihak BPD Kaltim,” ucap Hasanuddin Mas’ud.

Terkait kabar yang menyebut perusahaan tersebut akan dipailitkan atau menjual aset, ia juga membantah dan menyebutnya bahwa isu yang beredar itu tidak berdasar dan tidak benar.

“Tidak ada, itu hanya isu yang berkembang. Setahu saya perusahaan tersebut masih berjalan dan masih melakukan pembayaran setiap bulan. Kalau memang ada masalah, tentu sudah ada pemanggilan atau proses yang jelas,”terangnya.

Lebih lanjut, ia mengingatkan agar masyarakat tidak langsung mempercayai informasi yang beredar di media sosial tanpa kejelasan sumbernya. Ini sangat penting karena kalau sumbernya juga tidak jelas maka dianggap isu yang berkembang tidak benar.

“Kita tidak tahu sekarang informasi di media sosial itu dari mana. Bisa saja anonim, jadi jangan langsung berprasangka. Harusnya dicek dulu ke pihak yang berwenang,” pesannya..

Related posts

Faisal: Porprov Paser Kemungkinan Ditunda 2027

Dinda

Range Rover Batal Dibeli, Pemprov Kaltim Kembalikan Uang Rp7,5 Miliar ke Kas Daerah

Dinda

Cegah Tabrakan Berulang, Jembatan Sungai Mahakam akan Dibuat Titik Tambat

Dinda