sukri.id
651 Kali Dibaca
POLITIK

Komisi III Tinjau Penataan Kawasan Kumuh di Samarinda

Teks; Para Anggota Komisi III DPRD Samarinda Meninjau Kawasan Kumuh

Samarinda – Komisi III DPRD Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), meninjau perkembangan proyek penataan kawasan kumuh, pada Senin (9/12/2024).

Anggota Komisi III DPRD Samarinda,ingin melihat langsung perkembangan proyek penataan kawasan kumuh.  Kunjungan tersebut bagian dari agenda bulanan Komisi III dalam memantau berbagai proyek pembangunan yang sedang berjalan.

“Kami sudah menjadwalkan kunjungan ke Dinas Perkim sebagai bagian dari pemantauan proyek yang sedang berjalan, termasuk penataan kawasan kumuh,”ucap Deni.

Selain itu, ingin lebih memahami pelaksanaan program kerja yang ada, termasuk yang dilaksanakan pada 2024 dan 2025.

Kunjungan para anggota Basuki Rahmat itu, untuk memverifikasi program pembangunan rumah tipe 36 di kawasan Jalan Dokter Sutomo yang sebelumnya dilanda kebakaran.

Program pembangunan ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Anggaran kerja sama ini mencapai Rp50 juta dari pemkot untuk pembangunan rumah di atas tanah konsolidasi. Tanah ini ditata kembali untuk kepentingan pembangunan, peningkatan kualitas lingkungan, dan pemeliharaan sumber daya alam.

Deni menekankan pentingnya proyek ini sebagai bagian dari penataan kota yang tidak hanya melibatkan pembangunan fisik. Tetapi, juga penataan ruang yang lebih aman dan nyaman bagi warga.

“Proyek ini bertujuan untuk menata ulang kawasan kumuh agar tidak lagi padat dan rawan kebakaran. Dengan adanya penataan dan bantuan stimulan untuk rumah tipe 36 diharapkan kawasan ini bisa berkembang lebih baik,” ungkapnya.

Related posts

Perempuan Harus Diberi Kesempatan di Semua Bidang

Ayak

Ricuh Debat Cagub Kaltim, Sudarno Berikan Klarifikasi

Athirah

Andi Adi Sebut Akses dan Insfratruktur Kesehatan Belum Merata

Athirah

Leave a Comment