sukri.id
538 Kali Dibaca
Daerah

Julian Noor: Pengangkatan PPPK Kebijakan Pusat

Teks: julian Noor Plt Kepala BKPSDM Kota samarinda

Samarinda – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Samarinda, Julian Noor mengatakan pengangkatan PPPK merupakan kebijakan pemerintah pusat.

Menurutnya, proses pengangkatan pegawai PPPK menjadi persoalan serius, akan tetapi pelaksanaannya di Samarinda masih menghadapi berbagai tantangan.

“Jumlah PPPK sejak terdata di Badan Kepegawaian Negara (BKN) itu lebih dari 5.000 orang. Pada 2024, dengan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) kita bisa mengalokasikan anggaran untuk mengangkat PPPK,” ungkap mantan Camat Palaran itu, pada Selasa 14 Januari 2025.

Keterbatasan pemerintah daerah terkait kebijakan sentralisasi menentukan formasi sesuai kemampuan anggaran.

Sehingga kendalanya keterbatasan anggaran, kebijakan formasi yang belum merata, hingga ketidaksesuaian penempatan tenaga kerja.

Ia sampaikan, pada tahun ini, Pemkot Samarinda, memutuskan untuk mengangkat 2.300 pegawai, terdiri dari 100 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 2.200 PPPK.

Namun, dari 2.200 formasi PPPK tersebut, sebanyak 4.093 tenaga honorer masih menunggu dalam daftar tunggu.

“Sebagian besar formasi diperuntukkan bagi guru, sebanyak 950 formasi. Sisanya untuk tenaga teknis dan tenaga kesehatan,” tambahnya.

Julian juga menyatakan salah satu kendala yang dihadapi adalah aturan yang membatasi belanja pegawai daerah maksimal 30 persen dari total belanja anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

Oleh sebab itu, ketika batas tersebut terlampaui, maka pemerintah pusat dapat menghentikan dana alokasi umum.

“Itulah yang menjadi penghalang kita mengangkat seluruh tenaga honorer sekaligus,” pungkasnya

Related posts

Disperindagkop Kaltim Temukan Air Kemasan Isi Ulang Ilegal

Andi

Gagas Program 100-0-100, Samarinda Menuju Kota Peradaban

Andi

Ferry Gunawan Minta Jajarannya Lebih Optimal Kerja

Athirah

Leave a Comment