sukri.id
598 Kali Dibaca
Daerah

Bayar PKB Sebelum 31 Desember Dapat Diskon

Samarinda – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalimantan Timur meluncurkan program Super Promo Akhir Tahun dengan diskon besar-besaran untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Program ini berlaku hingga 31 Desember 2024 dan memberikan berbagai insentif untuk meringankan beban masyarakat.

Kepala Bapenda Kaltim Ismiati menjelaskan program ini dirancang sebagai stimulus ekonomi sekaligus apresiasi kepada masyarakat yang berkontribusi terhadap pendapatan daerah.

“Langkah ini diharapkan mampu mengurangi beban masyarakat sekaligus meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor,” ungkap Ismiati di Ruang Wiek Diskominfo Kaltim, Jumat (20/12/2024).

Program ini semakin mudah diakses berkat layanan pembayaran digital melalui e-Samsat yang terintegrasi dengan perbankan dan platform digital seperti Mandiri, BNI, BCA, Tokopedia, dan Pegadaian.

“Kami ingin memberikan kemudahan kepada masyarakat melalui layanan digital yang cepat dan efisien, sehingga semua bisa memanfaatkan kesempatan ini,” tambah Ismiati.

Ismiati optimistis program ini dapat mendorong peningkatan penerimaan pajak kendaraan bermotor di Kalimantan Timur. Ia mengimbau masyarakat untuk tidak melewatkan kesempatan emas ini sebelum program berakhir pada 31 Desember 2024.

“Promo ini adalah bentuk apresiasi kami kepada masyarakat yang taat pajak. Manfaatkan momen ini untuk melunasi pajak dengan lebih ringan,”jelasnya.

Program ini, wajib pajak bisa mendapatkan diskon:

1. Bebas Denda PKB dan BBNKB: Wajib pajak yang memiliki tunggakan akan dibebaskan dari denda.

2. Diskon 50% Tunggakan PKB: Tunggakan pajak kendaraan tahun sebelumnya mendapat potongan 50%.

3. Diskon 24% PKB 2025: Pembayaran PKB yang jatuh tempo Januari-Februari 2025 akan mendapatkan diskon 24% jika dibayarkan pada Desember 2024.

4. Diskon 10% BBNKB Pertama: Pembayaran BBNKB pertama juga mendapat diskon 10%.

5. Pembebasan BBNKB Kedua dan Seterusnya: Berlaku untuk semua pembayaran BBNKB kedua, kecuali biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Related posts

Andi Harun Sebut Pembagian Parkir di Samarinda Tidak Fair

Ayak

Pemprov Kaltim akan Tata Ulang Aset

Ayak

4,1 Kilogram Ganja Dikirim Melalui Ekspedisi di Musnakan

Ayak

Leave a Comment