Samarinda– Aksi hari ini di Kantor Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda mengerahkan kekuatan penuh guna mengawal jalannya aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh kelompok mahasiswa pada Senin, 23 Februari 2026.
Kasubbag Bin Ops Polresta Samarinda, Iptu Harwanto, mengatakan sebanyak 320 personel gabungan telah bersiaga di titik-titik krusial sejak sore hari. Pengerahan pasukan ini merupakan bentuk antisipasi kepolisian terhadap dinamika massa di lapangan agar situasi tetap kondusif.
Langkah ini diambil untuk memastikan penyampaian aspirasi di muka umum dapat berjalan dengan aman, tertib, dan tidak mengganggu stabilitas keamanan di ibu kota Provinsi Kalimantan Timur.
Kekuatan pengamanan kali ini melibatkan berbagai satuan dengan spesialisasi berbeda guna menghadapi berbagai kemungkinan situasi.
Ia merinci bahwa komposisi pasukan terdiri dari 100 personel Satuan Brimob yang didukung penuh oleh personel dari Satuan Samapta Bhayangkara (Satsamapta) Polresta Samarinda. Strategi pengamanan diterapkan secara berlapis dengan pembagian zona yang sangat ketat.
“Penjagaan dibagi ke dalam tiga lapis pengamanan untuk memantau pergerakan massa secara menyeluruh. Fokus penjagaan diletakkan secara presisi pada pintu masuk utama, pintu keluar, serta area bagian belakang gedung aspirasi,”terangnya.
Tim Pengendalian Massa (Dalmas) awal ditempatkan di pintu-pintu masuk untuk berinteraksi langsung dengan massa, sementara pasukan Penanggulangan Huru-Hara (PHH) serta Dalmas lanjutan disiagakan di area parkir dan belakang sebagai kekuatan cadangan jika terjadi eskalasi.
Selain personel berseragam (pengamanan terbuka), pihak kepolisian juga menerjunkan personel pengamanan tertutup untuk memetakan situasi dari dalam kerumunan.
Berdasarkan data intelijen lapangan, diperkirakan jumlah massa mahasiswa yang turun ke jalan mencapai kurang lebih 275 orang. Menghadapi jumlah tersebut, Polresta Samarinda menegaskan tidak akan menggunakan cara-cara represif dalam melakukan pengawalan.
“Harapan kami, adik-adik mahasiswa dapat menyampaikan aspirasinya dengan tertib. Kami berkomitmen untuk melakukan pendekatan yang bersifat soft dan persuasif,” ujar Iptu Harwanto.
Ia kembali menekankan bahwa kehadiran aparat di lokasi bukan untuk menghalangi kritik, melainkan untuk menjaga agar proses demokrasi tersebut tidak dicederai oleh tindakan anarkis.
Menariknya, meskipun secara aturan umum unjuk rasa memiliki batas waktu hingga pukul 18.00 WITA, pihak kepolisian memberikan kelonggaran demi menjaga suasana tetap dingin.
Iptu Harwanto menyatakan bahwa personel kepolisian akan terus mendampingi dan bertahan bersama para mahasiswa meski aksi melampaui waktu tersebut.
“Kami tidak akan melakukan pendorongan paksa. Kami akan tetap bersiaga dan menjagai mereka di sini selama situasi tetap terkendali. Kita bertahan bersama-sama untuk memastikan keamanan wilayah ini tetap terjaga hingga massa membubarkan diri dengan sukarela,” pungkasnya.
