sukri.id
Kaltim

Aksi 21 April di Kantor Gubernur, Rusman Ya’qub Minta Sampaikan Secara Konstitusional

Teks: Anggota TAGUPP Kalimantan Timur Rusman Yaqub, saat memberikan tanggapan terkait aksi 21 April di DPRD Kaltim, Samarinda

Samarinda – Tim Ahli Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TAGUPP) Kalimantan Timur (Kaltim) Rusman Ya’qub, mengatakan pemerintah tidak anti kritik hanya minta untuk disampaikan secara konstitusional

“Silahkan aksi untuk menyampaikan aspirasi hanya secara konstitusional dan tertib,”ungkap Rusman Yaqub, Sabtu malam, 11 April 2026.

Rusman menilai penyampaian aspirasi merupakan hak setiap warga negara dalam sistem demokrasi.

Meski demikian, menurutnya setiap bentuk penyampaian aspirasi tetap memiliki jalur dan mekanisme yang perlu dihormati.

“Tetapi tentu ekspresi aspirasi itu ada mekanisme dan jalurnya. Kita harus menghormati dan menghargai aspirasi yang berkembang itu,” katanya.

Ia sampaikan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terbuka terhadap berbagai kritik maupun masukan dari masyarakat.

Menurutnya, kritik justru menjadi bagian penting dalam proses perbaikan kebijakan pemerintah.

“Saya kira Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam hal ini gubernur dan wakil gubernur sangat terbuka dengan kritik, masukan, dan koreksi. Yang penting disampaikan secara konstitusional,” ujarnya.

Di era demokrasi saat ini tidak ada ruang bagi pemerintah yang menutup diri terhadap kritik publik.

“Dengan era seperti ini saya kira tidak ada satu pun yang anti kritik. Semua aspirasi itu pasti akan didengar oleh pemerintah provinsi,” katanya.

Rusman bahkan menyebut kritik dapat menjadi bahan evaluasi penting bagi pemerintah dalam menjalankan program pembangunan.

“Justru dengan kritik itu bisa menjadi semacam obat bagi pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk melaksanakan tugas-tugas pemerintahan yang lebih fokus dan lebih terarah ke depan,” ujarnya.

Karena itu ia menilai tidak ada persoalan selama penyampaian aspirasi dilakukan melalui jalur yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Bagi kita tidak ada masalah sepanjang itu disampaikan melalui mekanisme konstitusional yang ada,” katanya.

Lebih lanjut, Rusman juga menyampaikan harapannya agar rencana aksi yang akan berlangsung pada 21 April mendatang tetap berjalan dengan tertib serta menjaga stabilitas daerah.

Menurutnya, kondusivitas Kalimantan Timur merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.

“Kita harapkan Kalimantan Timur ini kita jaga bersama kondusivitasnya,” ujarnya.

Ia mengakui dalam penyelenggaraan pemerintahan tentu selalu ada hal-hal yang perlu diperbaiki. Namun, hal tersebut menurutnya merupakan bagian dari dinamika dalam proses pembangunan daerah.

“Bahwa di sana-sini ada hal yang harus dibenahi itu pasti. Yang penting kita semua menjaga kondusivitas Kalimantan Timur yang selama ini terjaga dengan baik bersama seluruh komponen masyarakat,” katanya.

Sebelumnya, rencana aksi yang dijadwalkan pada 21 April 2026, digagas oleh Aliansi Perjuangan Masyarakat Kaltim. Sejumlah elemen masyarakat disebut akan terlibat dalam gerakan tersebut.

Aksi tersebut diperkirakan akan diikuti sekitar 4.000 massa dari berbagai kalangan. Mereka berencana menyampaikan sejumlah tuntutan, termasuk kritik terhadap sejumlah kebijakan pemerintah daerah yang dinilai tidak tepat di tengah kebijakan efisiensi anggaran.

Related posts

Disorot Prabowo Mobnas, Rudy Mas’ud Ajak Warga Doakan Presiden

Dinda

Kaltim Tidak Lagi Berharap pada Tambang

Dinda

Kukar Siapkan 13 Lokasi untuk MTQH Tingkat Provinsi Kaltim, Hotel dan Homestay Aman

Andi