sukri.id
Kaltim

Akhirnya Pemprov Kembalikan Mobil Dinas Gubernur Kaltim, Dana Pastikan Masuk Kas Daerah

Teks: Kadis Kominfo Kaltim, Faisal Kepada Awak Media, Senin, 2 Maret 2026 (foto_Firda)

Samarinda –Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kaltim, Muhammad Faisal, menjelaskan keputusan pengembalian mobil dinas Gubernur Kaltim senilai,Rp8,5 milar, diambil setelah melalui rapat intensif serta mempertimbangkan aspirasi masyarakat.

“Sejak Jumat kemarin memang kami intens rapat secara aturan, berdasarkan advice atau saran dari Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), memang memungkinkan mekanisme itu dengan catatan kedua belah pihak memang berkenan. Artinya penyedianya juga bersedia,” ungkap Faisal kepada awak media, Senin, 2 Maret 2026 di Kantor Gubernur Kaltim.

Faisal menyebut Gubernur mengambil keputusan tersebut setelah memperhatikan aspirasi masyarakat, tokoh-tokoh, mahasiswa, serta berbagai komponen lainnya.

Ia menegaskan mobil tersebut belum digunakan sama sekali di Kaltim. Bahkan, kondisinya masih seperti baru dan masih berada di Jakarta.

“Mobil itu belum dipakai, jadi belum ngaspal sama sekali di Kaltim, masih plastik-plastiknya masih ada, cuma memang masih di Jakarta ya,” jelasnya.

Secara administrasi, surat pengembalian telah dikirimkan oleh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan diketahui Sekretaris Daerah pada Jumat lalu.

Saat ini, Pemprov Kaltim menunggu balasan resmi dari pihak penyedia. Meski demikian, secara informal pihak penyedia telah menyatakan kesediaannya.

“Mekanismenya nanti kami menunggu balasan dari penyedia apakah berkenan membalikan atau tidak. Tetapi secara informal kami sudah bicara dan mereka berkenan. Jadi kita menunggu surat balasan sekarang,” ucapnya.

Faisal juga memastikan apabila berita acara serah terima (BAST) telah ada dan penyedia menyatakan persetujuan tertulis, maka dalam waktu 15 hari uang tersebut wajib dikembalikan ke kas daerah.

“Kalau berita acara serah terima itu sudah ada, maka pihak penyedia berkewajiban 15 hari mengembalikan uang kepada kas daerah. Jadi ini serius ya, banyak saya baca masih di medsos ‘Ah ini akal-akalan aja’. Ini serius ya, nanti bisa dipantau uangnya harus kembali ke kas daerah,” tegasnya.

Related posts

 Kemenham Kaltim Fokus Pada Hak Kesehatan Bagi Warga

Athirah

Sukri Institute Menilai Mobil Dinas Gubernur Kaltim Masih dalam Batas Kewajaran 

Andi

Gubernur Kaltim Sebut Jembatan Nibung Ada Akses Ekonomi yang Terbuka

Mohammad