sukri.id
505 Kali Dibaca
POLITIK

RPJMD Arah Pembangunan Kaltim

Teks: Sapto wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim

Samarinda – Sapto Setyo Pramono, menegaskan pentingnya keseriusan seluruh pihak dalam merumuskan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.

Menurutnya, RPJMD bukan sekadar dokumen formalitas birokrasi, tetapi harus menjadi panduan pembangunan yang konkret, terukur, dan selaras dengan visi-misi Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud.

“Jadi intinya, kita sedang bicara ranwal dulu, atau rancangan awal RPJMD. Hasil rapat terakhir menyepakati penyampaian rancangan RPJMD ini adalah titik awal yang nanti akan dijabarkan lebih detail melalui pembentukan pansus,”ungkap Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim, di ruangannya, pada Rabu 16 April 2025.

Ia mengungkapkan, sesuai jadwal yang sudah ditetapkan, RPJMD ini paling lambat harus diselesaikan dan disahkan pada 15 Agustus 2025.

Namun, ia mendorong percepatan proses pembahasan agar pemerintah kabupaten/kota bisa segera menyusun perencanaan masing-masing, karena mereka sangat bergantung pada arah pembangunan provinsi.

“Berdasarkan aturan dan Permendagri, kabupaten/kota harus menunggu provinsi selesai menyusun RPJMD. Jadi kalau kita lambat, mereka juga ikut tertunda. Kenapa kami harus mendorong percepatan, tujuannya sudah jelas dan tanpa mengorbankan kualitas pembahasan,” ungkap Sapto.

Dalam proses harmonisasi yang dilakukan bersama Bappeda, Sapto meminta agar seluruh visi-misi gubernur dapat diterjemahkan secara utuh dan realistis ke dalam RPJMD.

Program-program unggulan seperti Jospol, gratispol, kemandirian energi, pangan, hingga penguatan sumber daya manusia (SDM) harus mendapat perhatian serius.

“Misalnya untuk pendidikan gratis, ini bukan hanya slogan. Kita harus breakdown, SMA dan SMK itu, kan kewenangan provinsi. Kalau nanti mau lanjut ke S1, S2, atau S3 sesuai janji saat kampanye, ya harus ada mekanismenya. Jangan sampai tumpang tindih dengan program pusat,”pesan Sapto.

Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya membangun kemandirian energi, khususnya dengan mulai mengembangkan energi baru terbarukan (EBT).

“Kita harus siapkan fondasinya. Pertama dari sisi SDM yang mumpuni. Lalu, dari sisi teknologi dan infrastruktur. Kita nggak bisa terus bergantung pada energi fosil. RPJMD ini harus mengarahkan kita ke sana, ada tahapan, target, dan evaluasi yang jelas,”terangnya.

Lebih lanjut, ungkap Sapto pentingnya sinkronisasi dokumen RPJMD provinsi dengan RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) agar tidak ada kebijakan yang berbenturan.

“Hal ini akan memastikan bahwa pembangunan di daerah tetap berada dalam koridor kebijakan nasional, sambil menjawab kebutuhan spesifik masyarakat Kaltim,”jelasnya.

Related posts

Partisipasi Pemilih Pilkada Kukar 2024 Meningkat Hingga 70,9 Persen

Andi

Waket Komisi VIII Apresiasi Tindakan Menteri Imigrasi

Andi

Menuju Kota Peradaban, Samarinda Perlu TPA Baru

Ayak

Leave a Comment