Samarinda, Sukri.id – Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Kemenham Kaltim Patrick Fanny Waloni mengatakan pihaknya saat ini fokus pada hak kesehatan bagi warga.Hal ini sejalan dengan arahan langsung Menteri HAM sebagai bagian dari target pemenuhan instrumen hak asasi manusia di daerah.
“Hak atas kesehatan ini menjadi konsen kami, apalagi Kalimantan Timur merupakan daerah industri. Ada perusahaan tambang dan industri lain yang dalam praktiknya berpotensi berdampak pada kesehatan masyarakat dan lingkungan,” ungkap Patrick kepada MSI Group saat ditemui di kantornya,Jumat 20 Februari 2026.
Hak atas kesehatan tidak hanya berkaitan dengan akses layanan medis, tetapi juga mencakup lingkungan hidup yang sehat dan aman bagi masyarakat. Aktivitas industri yang tidak dikelola dengan baik dikhawatirkan dapat memicu gangguan kesehatan, mulai dari pencemaran udara hingga kualitas air bersih.
“Kita tidak bisa menutup mata. Ketika lingkungan terganggu, yang pertama terdampak adalah kesehatan masyarakat. Ini bagian dari pelanggaran hak asasi manusia jika tidak ditangani dengan serius,” tegasnya.
Selain itu, untuk memperkuat pemahaman publik, Kanwil Kemenham Kaltim menyiapkan berbagai kegiatan edukasi dan penguatan kapasitas masyarakat. Program tersebut dirancang berkelanjutan dan akan mulai dijalankan dalam waktu dekat dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
“Kegiatan ini tidak hanya sekali jalan. Prinsipnya berkelanjutan, supaya kesadaran tentang hak kesehatan ini benar-benar tertanam di masyarakat,” ungkap Patrick.
Selain menyasar masyarakat umum, Kemenham Kaltim juga melibatkan generasi muda melalui wadah Komunitas Pemuda Pelajar Pencinta Hak Asasi Manusia (Koppeta HAM). Komunitas ini menjadi mitra strategis dalam menyebarluaskan nilai-nilai HAM, termasuk hak atas kesehatan dan lingkungan.
“Anak muda ini agen perubahan. Kami libatkan pelajar dan mahasiswa agar mereka paham sejak dini bahwa kesehatan adalah hak dasar yang harus dijaga dan diperjuangkan,” ujarnya.
Patrick menambahkan, Kemenham Kaltim membuka ruang kolaborasi dengan berbagai pihak, baik komunitas, organisasi mahasiswa, maupun lembaga lainnya. Dukungan fasilitasi, termasuk anggaran kegiatan, disiapkan sepanjang masih tersedia dan sesuai dengan tujuan penguatan HAM.
“Tidak harus kami yang turun langsung. Bisa kolaborasi dengan komunitas atau organisasi lain. Yang penting substansinya sampai ke masyarakat,”pungkasnya.
